Skip to content
Puskesmas Rembang Purbalingga

Puskesmas Rembang Purbalingga

  • BERANDA
  • PROFIL
    • TUGAS POKOK DAN FUNGSI
    • TENTANG PUSKESMAS REMBANG
    • DAFTAR PEGAWAI
  • JENIS LAYANAN
    • Jenis-Jenis Pelayanan di Puskesmas Rembang
    • Tarif Retribusi Pelayanan Kesehatan di Puskesmas Rembang
    • Hak dan Kewajiban Pasien di UPTD Puskesmas Rembang
    • GAMBARAN PELAYANAN DI UPTD PUSKESMAS REMBANG
  • INFORMASI
    • DATA KUNJUNGAN PASIEN
      • Alur Pendaftaran,Pelayanan Rawat Jalan, Pelayanan Rawat Inap, Pelayanan Mampu Persalinan, Pelayanan Ruang Gawat Darurat,
    • KONTAK
    • JADWAL
      • JADWAL PELAYANAN DI PUSKESMAS REMBANG
      • JADWAL VAKSIN
    • DOWNLOAD
      • Daftar 58 RS Rujukan Covid-19 Jawa Tengah
  • DOKUMENTASI
    • SOSIALISASI DAN PEMBENTUKAN POSYANDU REMAJA DESA BODASKARANGJATI
  • KRITIK DAN SARAN
  • Toggle search form

Tugas Pokok dan Fungsi Puskesmas

Posted on 2 Oktober 20252 Oktober 2025 By Nanda Pujiono Tak ada komentar pada Tugas Pokok dan Fungsi Puskesmas

Tugas puskesmas adalah melaksanakan kebijakan kesehatan untuk mencapai tujuan pembangunan kesehatan di wilayah kerjanya dalam rangka mendukung terwujudnya kecamatan sehat. Tugas pokok puskesmas berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2019 adalah sebagai berikut:

1. Melaksanakan kebijakan kesehatan untuk mencapai tujuan pembangunan kesehatan di wilayah kerjanya.

2. Puskesmas mengintegrasikan program yang dilaksanakannya dengan pendekatan keluarga.

3. Pendekatan keluarga merupakan salah satu cara Puskesmas mengintegrasikan program untuk meningkatkan jangkauan sasaran dan mendekatkan akses pelayanan kesehatan di wilayah kerjanya dengan mendatangi keluarga.

FUNGSI PUSKESMAS

Dalam Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 75 Tahun 2014 Tentang Puskesmas, puskesmas memiliki fungsi berupa penyelenggaraan Upaya Kesehatan Perorangan (UKP) tingkat pertama di wilayah kerjanya dan Upaya kesehatan masyarakat (UKM) tingkat pertama di wilayah kerjanya

1. Melaksanakan perencanaan berdasarkan analisis masalah kesehatan masyarakat dan analisis kebutuhan pelayanan yang diperlukan.

2. Melaksanakan advokasi dan sosialisasi kebijakan kesehatan.

3. Melaksanakan komunikasi, informasi, edukasi, dan pemberdayaan masyarakat dalam bidang kesehatan.

4. Menggerakkan masyarakat untuk mengindentifikasi dan menyelesaikan masalah kesehatan pada setiap tingkat perkembangan masyarakat yang bekerjasama dengan sektor lain terkait.

5. Melaksanakan pembinaan teknis terhadap jaringan pelayanan dan upaya kesehatan berbasis masyarakat.

6. Melaksanakan peningkatan kompetensi sumber daya manusia Puskesmas.

7. Memantau pelaksanaan pembangunan agar berwawasan kesehatan.

8. Melaksanakan pencatatan, pelaporan, dan evaluasi terhadap akses, mutu, dan cakupan pelayanan kesehatan.

9. Memberikan rekomendasi terkait masalah kesehatan masyarakat, termasuk dukungan terhadap sistem kewaspadaan dini dan respons penanggulangan penyakit.

TUGAS POKOK DAN FUNGSI Tags:tugas pokok dan fungsi

Navigasi pos

Previous Post: Hak dan Kewajiban Pasien di UPTD Puskesmas Rembang
Next Post: Laman Testing – 1

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

INFORMASI TERBARU

  • Laman Testing – 1 2 Oktober 2025
  • Tugas Pokok dan Fungsi Puskesmas 2 Oktober 2025
  • Hak dan Kewajiban Pasien di UPTD Puskesmas Rembang 31 Mei 2024
  • Jenis-Jenis Pelayanan di Puskesmas Rembang 31 Mei 2024
  • Tarif Retribusi Pelayanan Kesehatan di Puskesmas Rembang 31 Mei 2024

Copyright © 2025 .

Powered by PressBook Green WordPress theme